Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMAN 1 Panti
Senin, 15 November 2021, tim penilai PKKS SMAN 1 Panti melaksanakan tugasnya untuk menilai kinerja kepala sekolah Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Labor Kimia dengan dihadiri oleh Tim Penilai PKKS, Pengawas Sekolah Drs. Adrizal, MM, Kepala SMAN 1 Panti Dra. Ferry Gustin, MM, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMAN 1 Panti.
Dalam Permendikbud No. 15 Tahun 2018 dijelaskan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan; dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
Komponen butir instrumen PKKS yang dinilai berupa komponen managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan kegiatan penunjang. Semua butir instrumen harus dilengkapi dengan data dan laporan hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah.
Atas dukungan dari semua pihak baik guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orangtua siswa, dan siswa. Dari isian instrumen PKKS yang dilengkapi dan sudah dinilai dari tim penilai pengawas SMA maka bisa dikatakan kegiatan PKKS hari ini berjalan dengan lancar dan sukses.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini